Seiring dengan masuknya era globalisasi saat ini, turut
mengiringi budaya-budaya asing yang masuk ke Indonesia. Di zaman yang serba
canggih ini, perkembangan kemutahiran tekhnologi tidak dibarengi dengan
budaya-budaya asing positif yang masuk. Budaya asing masuk ke negeri kita
secara bebas tanpa ada filterisasi. Pada umumnya masyarakat Indonesia terbuka
dengan inovasi-inovasi yang hadir dalam kehidupannya, tetapi mereka belum bisa
memilah mana yang sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku dan mana yang
tidak sesuai dengan aturan serta norma yang berlaku di negara Republik
Indonesia.
Negara Indonesia mempunyai norma-norma yang harus dipatuhi
oleh masyarakatnya, norma tersebut meliputi norma agama, norma hukum, norma
sosial, norma kesopanan. Setiap butir norma memiliki peranan masing-masing
dalam mengatur hidup manusia. Norma merupakan suatu ketetapan yang ditetapkan
oleh manusia dan wajib dipatuhi oleh masyarakat dan memiliki manfaat positif
bagi kelangsungan hidup khalayak. Setiap peraturan yang telah ditetapkan pasti
ada sanksi bagi yang melanggar, hal itu serupa dengan norma, apapun jenis norma
ada di Indonesia, pasti ada sanksi bagi yang melanggarnya.
Pada umumnya masyarakat Indonesia sekarang seakan tidak
menghiraukan lagi norma-norma yang ditetapkan. Terbukti dengan banyaknya
penyimpangan prilaku yang dilakukan oleh banyak orang, seperti perbuatan
korupsi, mencuri, menistakan agama, dan sebagainya. Kasus-kasus seperti itu
menandakan bobroknya mental bangsa ini. Sehingga generasi muda yang mendatang
bisa diperkirakan dapat lebih buruk dari masa sekarang jika mental mundur
tersebut masih ditularkan pada kaum remaja saat ini.
Hal tersebut sudah mulai terjadi sekarang, kenyataan yang
terjadi saat ini banyak remaja yang melakukan penyimpangan-penyimpangan yang
sudah tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Mereka tidak
menghiraukan lagi norma-norma yang ada. Kemudahan mengakses budaya asing serta
kemudahan masuknya budaya asing tanpa ada filterisasi membuat usia muda rawan
tergoda dengan hal-hal yang bisa membahayakan dirinya. Seperti banyaknya blue
film yang masuk ke Indonesia, permasalahan ini sangat berdampak negatif bagi
masyarakat khususnya kalangan remaja. Banyak blue film atau adegan porno
laiinya yang dapat diakses dengan mudah melalui internet. Para remaja bebas
mengakses dan menonton film tersebut tanpa pengawasan dari pihak orang tua
mereka. Hal tersebut menimbulkan dampak yang kurang baik bagi psikis si remaja
itu sendiri, dengan menonton adegan porno, si remaja tersebut jadi termotivasi
ingin melakukan hal yang ia tonton dan ada sesuatu yang baru yang tidak
seharusnya di coba jadi ingin dicoba. Jika sudah seperti ini siapa yang harus
di salahkan? Permasalahan ini hanyalah satu contoh kasus yang sekarang sering
terjadi di Indonesia. Sehingga saya sebagai mahasiswa ingin sekali mengangkat
tema “Pengaruh Budaya Asing Terhadap Gaya Hidup Remaja Di Indonesia”. Untuk
lebih jelasnya akan saya bahas di bab pembahasan selanjutnya.
Tiaraaaaaaaa please copas!